banner 728x250

PT AKL Dituding Sewenang-wenang, Motor Warga Disita Tanpa Izin , Warga TPK Tuntut Keadilan!

PERUSAHAAN PT AGRO KATI LAMA KABUPATEN MUSI RAWAS
banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Masyarakat Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, kembali menyoroti tindakan semena-mena PT Agro Kati Lama (AKL). Perusahaan perkebunan itu menjadi sorotan publik setelah viral insiden penyitaan sepeda motor milik warga tanpa izin oleh oknum keamanan perusahaan.

Korban, Darhan (41), warga Desa Muara Kati Lama, merasa dirugikan setelah motor jenis Supra Fit miliknya diangkut ke mess perusahaan tanpa sepengetahuannya. Peristiwa ini terjadi beberapa hari lalu dan langsung menyulut kemarahan warga.

banner 325x300

Pihak PT AKL, melalui perwakilan berinisial A.M, telah menyampaikan permintaan maaf kepada Darhan pada Kamis, 24 April 2025. Namun permintaan maaf itu dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Tokoh pemuda TPK, Antri TT, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan.

“Kami masih resah. Walau sudah ada permintaan maaf, tindakan sewenang-wenang PT AKL terhadap warga tak bisa dibiarkan. Ini bukan sekadar salah paham,” tegasnya kepada wartawan, Sabtu (26/04/2025).

Antri juga menambahkan bahwa keresahan masyarakat bukan hanya soal motor, tapi juga terkait batas lahan dan aturan internal perusahaan yang dinilai memberatkan warga.

“Banyak aturan dari perusahaan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Mereka bertindak seolah bebas melakukan apa pun, termasuk menyita milik warga tanpa dasar hukum jelas,” lanjutnya.

Warga mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik yang terus bergulir antara PT AKL dan masyarakat lokal.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *