banner 728x250

Rabat Beton Desa Jajaran Baru, Baru Setahun Sudah Rusak Parah, Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Pembangunan proyek rabat beton jalan usaha tani di Dusun V Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas kembali memantik sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 dengan nilai Rp 112.043.000 itu kini kondisinya memprihatinkan belum genap satu tahun sudah mengalami kerusakan parah.

Proyek rabat beton yang dibangun dengan volume 1 x 1 x 0,15 x 150 meter ini kini tampak retak, terkelupas, dan sebagian badan jalan sudah hancur. Padahal, jalan itu menjadi akses penting bagi para petani menuju lahan mereka. Penurunan kualitas secara drastis ini menjadi pertanyaan besar tentang mutu konstruksi dan dugaan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek.

banner 325x300

Pada Senin (24/11/2025), Tim Media Online melakukan investigasi langsung ke lokasi dan mendapati kondisi yang tidak wajar untuk sebuah proyek baru.

Retakan memanjang, beton mudah tergerus, dan beberapa bagian terlihat seperti tidak memiliki campuran material yang semestinya. Warga sekitar bahkan menyebut proses pengerjaan proyek ini terkesan dilakukan asal-asalan.

“terlihat dalam Prasasti Belum satu tahun, sudah hancur seperti ini. Kami para selaku kontrol sosial yang bertugas di wilayah Kabupaten Musi Rawas sangat mempertanyakan,” ujar salah satu tim Investigasi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Jajaran Baru, Mardiono, S.Pd, justru tak memberikan respons apa pun. Padahal nomor WhatsApp miliknya tampak online dan pesan dari media terlihat centang dua, tanda pesan terkirim dan terbaca.

Beberapa pertanyaan penting yang diajukan awak media dibiarkan menggantung:

Bagaimana standar pengerjaan proyek ini?

Siapa pelaksananya?

Mengapa kualitas bangunan cepat rusak dalam waktu singkat?

Adakah pengawasan sesuai aturan?

Bungkamnya kepala desa menimbulkan kecurigaan publik. Seorang pegiat kontrol sosial di Kabupaten Musi Rawas bahkan menilai sikap tersebut tidak mencerminkan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

“Sangat disayangkan, kepala desa tidak memberikan klarifikasi. Padahal publik berhak mengetahui,” tegasnya.

Proyek yang didanai oleh Dana Desa seharusnya memenuhi standar teknis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kerusakan dini proyek ini patut diduga terjadi karena:

Kualitas material yang tidak sesuai
Minimnya pengawasan
Dugaan pengurangan spesifikasi
Tidak adanya keterbukaan pelaksanaan

Jika dugaan tersebut benar, maka negara telah dirugikan dan masyarakat menjadi korban langsung.

Kasus ini diprediksi akan terus berkembang dan berpotensi masuk ranah penegakan hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan penggunaan anggaran. Publik berharap agar pihak terkait seperti inspektorat, aparat penegak hukum, dan dinas terkait bergerak cepat.

Selama kepala desa belum memberikan klarifikasi resmi, tanda tanya besar ini dipastikan akan semakin menguat.

(Red/Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *