Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka penyampaian Nota Pengantar dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 berlangsung di ruang sidang paripurna, Kamis (31/03/2026).
Rapat yang menjadi agenda penting tahunan ini dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas H. Supriyanto yang mewakili Bupati, bersama unsur Forkopimda, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, camat, serta berbagai elemen masyarakat dan undangan lainnya.
Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD menyampaikan bahwa dari total 40 anggota dewan, sebanyak 21 anggota hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Selain itu, juga dibacakan sejumlah surat penting, termasuk penugasan Wakil Bupati untuk mewakili Bupati Musi Rawas yang berhalangan hadir karena tugas dinas lainnya.
Suasana rapat berlangsung khidmat, diawali dengan ungkapan syukur serta ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dari pimpinan DPRD kepada seluruh peserta sidang.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Musi Rawas menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Laporan ini memuat gambaran menyeluruh terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.
“LKPJ ini menjadi potret capaian kinerja pemerintah daerah, baik dari aspek kebijakan umum, pengelolaan keuangan, hingga pelaksanaan program pembangunan,” ujar Wabup.
Ia mengungkapkan, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tetap berupaya menjaga stabilitas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Beberapa capaian penting yang disampaikan antara lain:
Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 tercatat sebesar 4,75 persen, sedikit melambat dibanding tahun sebelumnya 4,95 persen.
Pendapatan per kapita meningkat dari Rp61,86 juta menjadi Rp65,5 juta.
Tingkat pengangguran terbuka menurun dari 1,94 persen menjadi 1,74 persen, lebih rendah dari rata-rata provinsi dan nasional.
Angka kemiskinan berhasil ditekan dari 13,44 persen menjadi 12,67 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 71,21 menjadi 71,92.
Selain itu, Pemkab Musi Rawas juga mencatat sejumlah prestasi, di antaranya nilai pelayanan publik kategori baik secara nasional, mempertahankan nilai SAKIP dengan predikat sangat baik, serta apresiasi implementasi SIPD dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Namun demikian, Wabup juga tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang masih ada. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan kinerja pembangunan ke depan.
“Kami menyadari masih ada hal yang perlu diperbaiki. Untuk itu, kami mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi demi kemajuan Musi Rawas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD dalam penutup rapat menyampaikan bahwa dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas secara mendalam oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja masing-masing.
Pembahasan tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan.
Dengan berbagai capaian yang dipaparkan, publik kini menanti langkah konkret perbaikan yang akan dilakukan, terutama dalam menghadapi perlambatan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di Kabupaten Musi Rawas.
(Red/An)













