Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.
Kegiatan rehabilitasi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Musi Rawas menjadi sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan rehabilitasi gedung tersebut tidak terlihat dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana lazimnya proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara.
Tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk transparansi kepada publik karena memuat informasi penting seperti sumber anggaran, nilai proyek, waktu pelaksanaan, hingga pihak pelaksana pekerjaan.
Kondisi tersebut membuat sejumlah pihak mempertanyakan legalitas serta transparansi kegiatan rehabilitasi kantor tersebut. Bahkan di kalangan masyarakat dan pemerhati kebijakan publik, pekerjaan tersebut mulai disebut sebagai dugaan “rehab siluman” karena minimnya informasi yang dapat diakses oleh publik.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Nung Cik, S.E., selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas, guna meminta klarifikasi atau penjelasan resmi terkait kegiatan rehabilitasi kantor tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atau keterangan kepada media.
Tidak adanya respon dari pihak terkait semakin memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik menilai sikap tersebut terkesan mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap instansi pemerintah.
Padahal, transparansi merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara wajib disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan uang rakyat.
Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, media memiliki peran penting sebagai pilar keempat demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik. Peran tersebut mencakup pengawasan terhadap kerja pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga-lembaga publik lainnya.
Sebagai Wartawan Utama, tugas jurnalistik tidak hanya sekadar melaporkan peristiwa, tetapi juga mengungkap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Wartawan memiliki tanggung jawab untuk melakukan investigasi mendalam terhadap isu-isu yang berpotensi berdampak besar terhadap publik.
Dalam praktiknya, kerja jurnalistik juga mencakup penyusunan laporan investigasi, analisis kebijakan, hingga kritik konstruktif terhadap pelaksanaan program pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Wartawan juga berperan memberikan ruang bagi suara-suara masyarakat yang mungkin kurang terdengar, serta mengungkap berbagai persoalan yang berpotensi merugikan publik apabila tidak diawasi secara serius.
Melalui pemberitaan yang kritis dan berbasis fakta, media berupaya mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kritik yang disampaikan bukanlah bentuk serangan terhadap individu atau lembaga tertentu, melainkan bagian dari mekanisme kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
Sehubungan dengan polemik rehabilitasi kantor PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas tersebut, sejumlah pihak juga mulai mendesak Inspektorat Kabupaten Musi Rawas untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap kegiatan rehabilitasi tersebut.
Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan rehabilitasi kantor tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan, prosedur, serta mekanisme penggunaan anggaran yang berlaku.
Selain itu, pemeriksaan juga diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait sumber anggaran, nilai proyek, serta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Transparansi dalam proyek pemerintah merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh regulasi terkait keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, setiap instansi pemerintah diharapkan dapat memberikan akses informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat.
Hingga saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas terkait kegiatan rehabilitasi kantor tersebut. Media juga akan terus memantau perkembangan persoalan ini sebagai bagian dari komitmen menjalankan fungsi kontrol sosial demi terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(Red/An)













