Ulasanrakyat.com – Lubuklinggau.
Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika masih menjadi persoalan serius yang mengancam masa depan generasi bangsa. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Lubuklinggau menegaskan komitmennya dalam mendukung perang melawan narkoba dengan menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Kamis (23/07/2026).
Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Trisko Defriyansa, mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Lantai II Kantor BNN Kota Lubuklinggau bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait.
Peringatan HANI 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memerangi narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman nyata terhadap kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa.
Ia meminta seluruh jajaran pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga terkait menjalankan tugas secara maksimal demi menjaga kepentingan negara serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Republik Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat dan pihak-pihak yang selama ini konsisten menjalankan tugas dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di Indonesia.
Ucapan terima kasih tersebut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi seluruh personel yang terus bekerja di lapangan demi menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba.
Menko Polhukam kembali menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga seluruh lapisan masyarakat.
Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Peringatan HANI 2026 juga diisi dengan pemaparan berbagai keberhasilan aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di berbagai daerah. Berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus diperlihatkan sebagai bukti keseriusan negara dalam memerangi kejahatan narkotika.
Selain itu, dilakukan uji coba sampel pemusnahan narkotika serta pemusnahan barang bukti secara simbolis sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus pesan tegas bahwa negara tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kota Lubuk Linggau berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkotika dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat.
Perang melawan narkoba dinilai hanya akan berhasil apabila seluruh elemen bangsa memiliki komitmen yang sama untuk saling mengawasi, melaporkan, serta memberikan edukasi kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Muhammad Rizvy Qaswieny, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, Kabag Pemerintahan Ongki Pranata, Kasat Pol PP Kota Lubuklinggau Fahrizal Raharja, perwakilan Kodim 0406, Brimob, serta Kejaksaan.
Dengan semangat HANI 2026, Pemerintah Kota Lubuklinggau menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menjaga keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi Indonesia.
(Red/An)













