Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas, 21 Mei 2025. Aktivitas tambang pasir di Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, yang viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir, mendapat perhatian khusus dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah.
Melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada Selasa malam (20/052025), sekitar pukul 20.20 WIB, Firdaus menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi, namun tetap menegaskan pentingnya evaluasi terhadap izin operasional tambang tersebut apabila ada keluhan dari masyarakat.
“Kita belum tahu permasalahan yang jelas, tapi kalau memang ada komplain dari masyarakat, harus ditinjau ulang perizinan oleh pihak terkait,” ujar Firdaus.
Firdaus juga menekankan bahwa kegiatan tambang tidak boleh merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Tidak boleh merusak lingkungan dan juga jangan sampai kegiatan itu dampaknya meresahkan masyarakat sekitarnya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap tambang pasir yang disebut-sebut mengganggu kenyamanan warga dan diduga berdampak pada ekosistem sekitar. DPRD Musi Rawas menegaskan akan terus memantau dan mendorong penindakan bila ditemukan pelanggaran.
(Red/An)