banner 728x250

Tanpa Papan Proyek, Transparansi Dana Desa di Rantau Bingin Dipertanyakan

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Proyek pembangunan drainase di Desa Rantau Bingin, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, kembali memancing kritik dari masyarakat dan para pemerhati kebijakan publik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya papan informasi proyek yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

banner 325x300

Padahal, papan proyek adalah salah satu elemen wajib dalam pelaksanaan kegiatan fisik yang didanai dari uang negara. Papan ini berfungsi memberikan informasi penting kepada publik, seperti nilai anggaran, waktu pelaksanaan, dan pihak pelaksana pekerjaan. Ketidakhadiran papan informasi menimbulkan dugaan bahwa proyek dikelola secara tertutup dan berpotensi terjadi penyimpangan.

Saat awak media meninjau lokasi pada Sabtu (7/6/2025), proyek drainase tampak masih berjalan. Salah seorang pekerja di lokasi menyebutkan bahwa proyek tersebut memiliki panjang sekitar 86 meter dan lebar 60 cm. Namun, tidak ada satu pun papan informasi yang terpampang di sekitar lokasi pekerjaan.

“Tanpa papan proyek, bagaimana masyarakat bisa tahu siapa pelaksananya, berapa anggarannya, dan kapan proyek ini selesai,”ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Mengingat besarnya dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat, masyarakat menilai pengelolaan proyek harus dilakukan secara terbuka dan dapat diawasi oleh publik. Ketiadaan papan proyek dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.

Tim media juga mengimbau agar dinas atau instansi terkait segera bertindak, termasuk memberikan sanksi kepada pihak desa jika terbukti lalai. Bahkan, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Musi Rawas melakukan audit ulang terhadap pengelolaan Dana Desa di Rantau Bingin.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak media telah mencoba menghubungi perwakilan Pemerintah Desa Rantau Bingin, namun belum ada jawaban resmi yang diberikan terkait permasalahan ini.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *