banner 728x250

Tumpukan Sampah di Karang Ketuan Picu Keresahan, Feri Isrop Desak DLH Lubuklinggau Bertindak Tegas

Ulasanrakyat.Com  – Lubuklinggau Pemandangan memprihatinkan kembali terlihat di wilayah Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pada Rabu pagi (04/03/2026) sekitar pukul 07.40 WIB, tampak tumpukan sampah berserakan di atas tanah, diduga berasal dari limbah rumah tangga bercampur sisa organik dan plastik.

Kondisi tersebut menuai sorotan dari Feri Isrop, SH., CPLA yang menyayangkan kejadian itu karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kota Lubuklinggau. Ia menilai persoalan sampah yang terus berulang menunjukkan masih lemahnya kesadaran sebagian warga serta perlunya langkah tegas dari pemerintah daerah.

“Ini sangat disayangkan. Tumpukan sampah seperti ini bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi mencemari tanah dan air tanah di lingkungan sekitar,” tegas Feri.

Ironisnya, di tengah upaya pemerintah mendorong budaya bersih melalui berbagai program, masih ditemukan warga yang membuang sampah sembarangan. Bahkan, kulit kelapa yang seharusnya bisa dimanfaatkan kembali justru dianggap limbah dan dibuang begitu saja.

Berdasarkan catatan terbaru, pada Maret 2026 pengelolaan sampah di Kota Lubuklinggau masih masuk kategori “pembinaan”, yang berarti membutuhkan banyak pembenahan dari sisi sistem maupun partisipasi masyarakat.

Secara regulasi, tindakan membuang sampah sembarangan jelas melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Aturan tersebut mengamanatkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Feri Isrop pun mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau untuk tidak hanya melakukan pembersihan, tetapi juga memberikan teguran tegas kepada pelaku pembuangan sampah sembarangan.

Ia menekankan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi masif kepada masyarakat yang masih abai terhadap aturan kebersihan.

“DLH Lubuklinggau harus lebih gencar melakukan sosialisasi.
Warga yang melanggar perlu diberikan sanksi berupa teguran agar ada efek jera dan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan,” lanjutnya.

Menurutnya, lomba kebersihan antar kelurahan yang selama ini digelar pemerintah kota merupakan langkah positif, namun belum cukup tanpa pengawasan lapangan yang konsisten dan penegakan aturan yang tegas.

Warga sekitar berharap pemerintah segera turun tangan membersihkan lokasi serta menindak pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika dibiarkan, tumpukan sampah dikhawatirkan akan terus bertambah dan menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat.

Persoalan sampah di Lubuklinggau kini menjadi pekerjaan rumah bersama. Tanpa kesadaran warga dan ketegasan pemerintah, wajah kota yang bersih dan sehat akan sulit terwujud.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *