banner 728x250

Usai Putusan MK, KPU Empat Lawang Gelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Untuk PSU Pilkada 2025.

Hasil Pengundian Nomor Urut: Pasangan Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati sebagai pemilik Nomor Urut 1, Sementara Pasangan Joncik Muhammad - Arifai Mendapatkan Nomor Urut 2.
banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com- Empat Lawang, 5 Maret 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor KPU tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasil pengundian menetapkan pasangan Budi Antoni Aljufri – Henny Verawati sebagai pemilik nomor urut 1, sementara pasangan Joncik Muhammad – Arifai mendapatkan nomor urut 2. Penetapan ini menjadi salah satu momen krusial dalam lanjutan tahapan Pilkada Empat Lawang.

banner 325x300

Ketua KPU Empat Lawang menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan PSU, sebagai wujud ketaatan terhadap putusan MK dan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap tahapan PSU kami laksanakan dengan prinsip jujur, adil, dan terbuka. Kami berharap seluruh pihak ikut menjaga kondusifitas hingga hari pemungutan suara,” ujarnya.

Keputusan MK yang memerintahkan pemilihan ulang menunjukkan tingginya perhatian terhadap kualitas demokrasi lokal. Maka dari itu, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk menjadi pemilih yang cerdas dan tidak mudah terprovokasi isu yang menyesatkan, baik secara langsung maupun di media sosial.

Lebih jauh, PSU bukan hanya soal memilih pemimpin, tapi juga momentum untuk menunjukkan kedewasaan berdemokrasi dan komitmen membangun masa depan Kabupaten Empat Lawang secara bersama.

(Red/An).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *