Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan alat berat/traktor beroda besi melintas di jalan aspal umum di Dusun 1 Desa Mana Resmi, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, langsung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.34 WIB pada Minggu (01/03/2026) itu memicu reaksi warga. Pasalnya, dalam rekaman yang beredar, Kepala Desa setempat terlihat berada di lokasi dan diduga ikut memandu kendaraan roda besi tersebut saat melintas di atas jalan aspal.
Warga pun mempertanyakan potensi kerusakan jalan akibat kendaraan beroda besi tersebut. “Kalau rusak siapa tanggung jawab?” demikian kekhawatiran yang ramai disuarakan masyarakat di media sosial.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, Ali Sadikin, bergerak cepat. Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, ia memastikan laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti.
“Terima kasih infonya, hal ini langsung saya teruskan kepada Kadishub Kabupaten Musi Rawas. Saya perintahkan kepada Kadishub untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat,” tegas Ali Sadikin. Senin (02/03/2026).
Sekda menegaskan, Pemkab Musi Rawas tidak mengabaikan setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penggunaan jalan umum yang berpotensi menimbulkan kerusakan fasilitas publik.
Viralnya rekaman video tersebut memang mendadak menjadi perbincangan hangat warga. Dalam video, terlihat jelas sebuah alat berat/traktor beroda besi melintas di atas jalan aspal umum di wilayah Dusun 1 Desa Mana Resmi, Kecamatan Muara Beliti.
Kondisi ini memicu kekhawatiran publik karena kendaraan beroda besi diketahui berisiko merusak permukaan jalan aspal apabila melintas tanpa pengaman khusus.
Dengan adanya perintah langsung dari Sekda kepada Dinas Perhubungan, masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah, baik berupa klarifikasi, penertiban, maupun upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kasus ini pun menjadi pengingat pentingnya pengawasan penggunaan jalan umum serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas alat berat di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
(Red/An).
















