Ulasanrakyat.com – Musi Rawas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD serta penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Kamis (30/07/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm., serta dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Musi Rawas, unsur Kejaksaan Negeri Musi Rawas, perwakilan Polres Musi Rawas, serta anggota DPRD.
Dalam laporan pembukaan sidang, Sekretaris DPRD menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sehingga agenda dapat dilaksanakan sesuai tata tertib DPRD.
Agenda utama rapat diawali dengan penyampaian hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Setelah melalui pembahasan secara menyeluruh, DPRD mengambil keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah berkontribusi selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, para ketua fraksi, ketua komisi, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah bekerja secara maksimal sehingga pembahasan Raperda dapat diselesaikan sesuai mekanisme musyawarah mufakat dan ketentuan tata tertib DPRD.
Menurutnya, sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif merupakan modal penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
“Semoga seluruh keputusan yang telah dihasilkan melalui pembahasan ini memberikan manfaat bagi kemajuan Kabupaten Musi Rawas serta menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan, pimpinan sidang secara resmi menutup rapat paripurna dengan ucapan syukur.
Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diharapkan semakin memperkuat prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadikan hasil evaluasi pelaksanaan APBD sebagai pijakan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pada tahun-tahun mendatang.
(Red/An)













