banner 728x250

Warga Tugumulyo Datangi LBH PETA, Minta Pendampingan Hukum atas Perkara di Polres Lubuk Linggau

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.
Seorang warga dari Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, mendatangi sekretariat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH PETA) untuk meminta pendampingan hukum terkait persoalan yang tengah dihadapinya di Polres Lubuk Linggau, Sabtu (07/03/2026).

Kedatangan warga tersebut disambut langsung oleh Ketua Tim LBH PETA, Hazam. Pertemuan berlangsung di sekretariat lembaga bantuan hukum tersebut dengan agenda utama penyampaian kronologi permasalahan yang kini sedang berproses di kepolisian.

Dalam pertemuan itu, warga Tugumulyo tersebut memaparkan secara rinci kejadian yang dialaminya serta menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan laporan yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Ketua Tim LBH PETA, Hazam, menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan tersebut dan akan memberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi selama proses hukum berjalan.

Menurut Hazam, keberadaan lembaga bantuan hukum sangat penting agar masyarakat memiliki akses terhadap keadilan, terutama ketika harus berhadapan dengan proses hukum.

“LBH PETA hadir untuk memberikan bantuan serta pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami ingin memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan proses hukum berjalan secara transparan,” ujar Hazam.

Ia menjelaskan bahwa sebelum menentukan langkah hukum yang akan diambil, pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari seluruh dokumen serta kronologi yang telah disampaikan oleh warga tersebut.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan menelaah seluruh dokumen yang ada, mempelajari kronologi perkara, serta melihat aspek hukum yang berkaitan dengan kasus ini. Setelah itu barulah kami menentukan langkah pendampingan hukum yang tepat,” tambahnya.

Hazam juga menegaskan bahwa LBH PETA memiliki komitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menghadapi persoalan hukum, terutama agar masyarakat tidak merasa sendirian ketika berhadapan dengan proses hukum.

Menurutnya, banyak masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan hukum namun belum mengetahui kemana harus mengadu ketika menghadapi persoalan hukum.

“Pendampingan ini penting agar masyarakat tidak merasa sendirian dalam menghadapi proses hukum. Kami akan berupaya memberikan bantuan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, warga Tugumulyo yang meminta pendampingan tersebut mengaku berharap melalui bantuan LBH PETA persoalan yang sedang dihadapinya dapat memperoleh kejelasan serta kepastian hukum.

Ia berharap dengan adanya pendampingan dari lembaga bantuan hukum, proses yang sedang berjalan di kepolisian dapat berlangsung secara objektif dan adil.

“Saya berharap dengan adanya pendampingan dari LBH PETA, masalah yang saya hadapi bisa mendapatkan penyelesaian yang adil dan sesuai hukum,” ungkapnya.

LBH PETA juga memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Bahkan, lembaga tersebut membuka kemungkinan untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait apabila dibutuhkan dalam proses pendampingan hukum di Polres Lubuk Linggau.

Langkah pendampingan hukum ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat serta memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *