banner 728x250

Polda Sultra Diminta Segera Memerintahkan Polsek Lainea Segera Tangkap Pelaku Penyerangan Rumah Warga di Desa Pamandati Kecamatan Lainea

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Kendari, Konsorsium Lembaga Aktivis Sulawesi Tenggara (KOLEGA SULTRA) Mendesak Polda Sultra segera memerintahkan kepada anggota kepolisian di Polsek Lainea agar segera menangkap pelaku penyerangan pada salah satu rumah warga di Desa Pamandati, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan.

Manton menegaskan bahwa penyerangan rumah warga merupakan suatu perencanaan dan pelanggaran hukum, dan itu harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

banner 325x300

Sambung pria kelahiran Desa Lalonggombu yang juga pimpinan salah satu Media Online, Manton mengungkapkan bahwa korban penyerangan rumah Ibrahim terjadi pada sekitar Pukul 19.30, Rabu Malam saat waktu Sholat Isya, tiba – tiba muncul seorang pria tua bersama anak – anaknya memasuki pekarangan rumahnya tanpa izin yang kemudian sambil teriak dan melempar rumahnya dengan menggunakan batu. Bahkan lebih parahnya lagi, oknum – oknum tersebut juga membawa senjata tajam (Sajam) sambil memotong dinding rumah dan merusak pintu rumah korban.

Pada saat kejadian tersebut, Ibrahim kerap disapa Ateng selaku korban langsung bergegas dan melaporkan ke Polsek Lainea. Atas dasar dari laporan tersebut, anggota Polsek Lainea langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan kejadian itu disaksikan langsung oleh anggota Polsek Lainea, RT setempat dan warga sekitar lokasi kejadian itu.

“Aneh, kejadian itu disaksikan langsung anggota polisi di Polsek Lainea, tetapi tidak menangkapnya, justru membiarkannya,” tutur Manton.

Dari kejadian itu, rumah yang diserang tersebut mengalami kerusakan dan terpaksa Ibrahim mebawa anak istrinya tidur di rumah tetangganya. Tidak hanya itu Ibrahim (Ateng) mengaku ia juga diancam oleh oknum pria tua sebagai pamannya itu bahwa pamannya tidak akan berhenti sebelum membun*hnya.

Menanggapi hal itu, Korsorsium Lembaga Aktivis Sulawesi Tenggara (KOLEGA SULTRA) meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian yakni Polsek Lainea segera menangkap pelaku tersebut, apalagi salah satu anggota Polsek Lainea mengetahui serta menyaksikan langsung kejadian itu.

“Kami meminta dengan tegas Kepada Polda Sultra maupun Polsek Lainea agar benar – benar menindaklanjuti aduan masyarakat. Sebab kami menilai bahwa penyerangan tersebut itu adalah sebuah perencanaan dan pelanggaran hukum. Karena dengan sengaja oknum tersebut membawa anak – anaknya untuk melakukan penyerangan dengan membawa sebuah senjata tajam (Sajam) serta memasuki pekarangan tanpa izin,” tegas Manton.

Terakhir, Kepada media ini, Manton mengungkapkan serta menegaskan akan mengawal kasus ini agar korban benar – benar mendapatkan keadilan dan oknum – oknum pelaku tersebut harus ditangkap untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya itu, Pungkas Manton.

(Red/rls)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *