banner 728x250

Baru 7 Desa Bentuk Kopdes Merah Putih, DPMD Mura Minta Percepatan Jelang Target Nasional

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyatakan bahwa hingga saat ini baru 7 Desa yang telah membentuk kepengurusan Koperasi Desa (Kopdes) atau Kelurahan Merah Putih. Sehingga, dengan kondisi ini ia meminta agar Desa lain segera membentuk Kopdes tersebut.

banner 325x300

“Iya hingga saat ini baru 7 Desa yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan membentuk kepengurusan Kopdes Merah Putih,”jelas Kepala DPMD Kabupaten Mura, Sarjani melalui Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara, Selasa (30/4/2025) diruang kerjanya.

Dikatakannya, adapun 7 Desa yang telah membentuk Kopdes Merah Putih diantaranya Desa Sugi Waras Kecamatan Sukakarya, Kebur Kecamatan TPK, Rantau Serik Kecamatan TPK, Rejo Sari Kecamatan Purwodadi, Tri Karya Kecamatan Purwodadi, Sadar Karya Kecamatan Purwodadi dan Pagar Sari Kecamatan Purwodadi.

Reza menambahkan, untuk pembentukan Kopdes/Kelurahan mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Mentri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dimana, untuk pembentukannya oleh BPD yg melaksanakan Musdesus dan harus ada tata tertib (Tatib), Berita Acara, Undangan dan lain sebagainya.

Terlepas dari pihaknya akan melayangkan surat ke Desa dan meminta agar BPD bersama Pemerintah Desa (Pemdes) melaksanakan Musdesus dan 12 Juni Kopdes semuanya sudah terbentuk. Sebab, sesuai jadwal 12 Juli mendatang akan dilaunching dan ditargetkan 80 ribu Kopdes/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia terbentuk.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *