banner 728x250

Penambangan Batu Ilegal di Desa Timbala Kembali Beroperasi, Polsek Poleng Barat Diduga Tutup Mata, Polda Sultra Didesak Turun Tangan

Ulasanrakyat.com – Bombana. Pemerintah Desa Timbala diduga kuat terlibat dalam aktivitas penambangan batu ilegal. Padahal, sebelumnya lokasi penambangan tersebut telah dihentikan karena tidak memiliki izin resmi / Ilegal.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Eksekutif Jaringan Masyarakat Berantas Korupsi (Jasbaru), Manton, pada Senin 15/06/2026.

Sangat disayangkan, aktivitas penambangan batu ilegal secara terang terangan, seakan kebal hukum. Bagaimana tidak, Lokasi Penambangan Ilegal tersebut tepat berada di Desa Timbala, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.

Tidak hanya itu, menurut Manton lokasi penambangan tersebut juga berada dalam wilayah hukum Polsek Poleang Barat dan Polres Bombana. Keberadaan Polsek Poleang Barat menjadi pertanyaan besar, sebab, Penambangan Batu ilegal terus dibiarkan tanpa penindakan.

Lanjut Manton, seharusnya pihak Polsek menangkap oknum – oknum yang terlibat dalam penambangan ilegal itu, tetapi justru terkesan menutup mata. Apalagi, aktivitas pengangkutan batu ilegal tersebut menggunakan jalan nasional dan sangat membahayakan pengguna jalan umum lainnya.

Olehnya itu, Mabes Polri maupun Polda Sultra perlu melakukan evaluasi kinerja terhadap Tipidter Polres Bombana dan Polsek Poleang Barat yang diduga lalai dalam menegakkan serta menjalankan aturan itu sendiri.

“Kan aneh, pelanggaran didepan mata, tapi malah dibiarkan begitu, ada apa ???, integritas Polri perlu dipertanyakan jika seperti kejadian didaerah,” ucap Manton.

Padahal sangat jelas dampak penambangan ilegal sangat merugikan keuangan negara. Tidak hanya itu, juga dapat merusak lingkungan, menyebabkan longsor, bahkan dapat mencemarkan volusi udara.

(MT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *