Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Camat Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, memilih bungkam saat dimintai klarifikasi oleh awak media pada Senin (01/12/2025). Sikap diam tersebut sontak memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait transparansi dan pengelolaan anggaran tahun 2024 yang kini ramai dipertanyakan publik.
Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi Camat. Berdasarkan pantauan awak media, nomor tersebut tampak online, bahkan pesan yang dikirim menunjukkan centang dua, menandakan pesan telah diterima. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun jawaban atau klarifikasi yang diberikan.
Langkah diam Camat tersebut memicu berbagai spekulasi. Warga menilai bahwa ketertutupan pejabat publik seharusnya tidak terjadi, apalagi di era yang menuntut transparansi dan akuntabilitas. Publik pun mulai bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan pengelolaan anggaran kecamatan?
Sejumlah pos anggaran Kecamatan Muara kelingi Tahun 2024 menjadi sorotan karena dinilai janggal dan membutuhkan penjelasan langsung dari pihak kecamatan, termasuk:
1. Administrasi keuangan perangkat daerah – Rp 2.737.145.072
2. Administrasi umum perangkat daerah – Rp 128.745.400
3. Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah – Rp 263.217.695
4. Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum sesuai penugasan kepala daerah – Rp 158.320.000
Besarnya angka dalam beberapa pos anggaran tersebut mendorong masyarakat untuk meminta kejelasan. Tanpa adanya penjelasan resmi, dugaan penyimpangan atau ketidakwajaran pengelolaan keuangan publik kian menguat.
Salah satu warga Kabupaten Musi Rawas. Hanafia, ia mengungkapkan bahwa seorang pejabat publik seharusnya memberikan klarifikasi ketika dimintai penjelasan oleh media. Terlebih, media berfungsi sebagai corong informasi bagi masyarakat.
“Kalau tidak ada masalah, harusnya dijelaskan. Kenapa justru diam? Itu yang membuat masyarakat semakin curiga,” ujar Hanafia masyarakat kabupaten Musi Rawas.
Transparansi anggaran menjadi hal fundamental dalam tata kelola pemerintahan daerah. Jika pejabat tidak memberikan jawaban, publik akan menilai ada sesuatu yang disengaja untuk ditutupi.
Pengabaian permintaan klarifikasi bukan hanya persoalan komunikasi, tetapi juga berpotensi memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. Terlebih, anggaran publik adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Pengamat lokal menilai bahwa sikap bungkam cenderung memperkuat dugaan adanya kejanggalan. Padahal, jika anggaran telah dikelola sesuai aturan, tidak ada alasan bagi pejabat untuk menghindari konfirmasi.
Hingga saat ini, Camat Muara Kelingi belum memberikan tanggapan meskipun pesan konfirmasi telah dikirim sejak Senin pagi. Media dan masyarakat masih menantikan kejelasan atas sejumlah pos anggaran yang menjadi sorotan.
Jika klarifikasi tidak segera diberikan, isu ini diprediksi akan terus berkembang dan menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
(Red/An)

















