banner 728x250

DPRD Musi Rawas Dari Komisi IV Rizal SH, Setuju Perubahan APBD 2025, Soroti PDAM, Infrastruktur, dan Pendidikan.

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas kembali menjadi sorotan publik pada Senin (08/09/2025). Anggota DPRD Musi Rawas dari Komisi IV, Rizal, SH, secara tegas menyampaikan hasil pembahasan mendalam terkait nota keuangan dan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam sidang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas tersebut, Rizal menyampaikan laporan atas hasil kerja Komisi IV bersama mitra kerja sejak pembahasan nota keuangan yang sebelumnya dipaparkan Bupati Musi Rawas pada 25 Agustus 2025 lalu.

banner 325x300

“Dengan penuh rasa tanggung jawab, kami menyampaikan hasil pembahasan Komisi IV DPRD Musi Rawas. Terima kasih kepada seluruh anggota Komisi IV dan mitra OPD terkait, sehingga nota keuangan dan Perda perubahan APBD 2025 dapat dibahas secara komprehensif,” tegas Rizal di hadapan pimpinan sidang, anggota dewan, dan Bupati Musi Rawas.

Rizal menguraikan, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1,893 triliun naik menjadi Rp2,143 triliun dalam perubahan APBD. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan, dari Rp1,907 triliun menjadi Rp2,108 triliun.

Namun, kenaikan tersebut berdampak pada defisit anggaran yang sebelumnya hanya Rp13,7 miliar, melonjak menjadi Rp41,018 miliar. “Defisit ini ditutup melalui pembiayaan sehingga sisa lebih pembiayaan tahun berjalan menjadi nol rupiah,” jelas Rizal.

Tidak hanya menyampaikan angka-angka, Komisi IV juga melontarkan sejumlah catatan kritis kepada mitra kerja, mulai dari Bappeda hingga Dinas Pendidikan.

1. Bappeda diminta meningkatkan sinkronisasi penyusunan rencana pembangunan agar terlihat profesional dan mendukung visi-misi Bupati.

2. Dinas PU Bina Marga diminta menambah pembangunan jembatan di Kecamatan Megang Sakti.

3. Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pengairan ditegaskan agar segera memperbaiki PDAM di setiap kecamatan serta memperketat pengawasan proyek.

4. Dinas Pendidikan disorot agar memperhatikan kualitas SDM, etos kerja, dan memastikan sarana sekolah layak demi kenyamanan belajar siswa.

5. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman diminta memperketat pengawasan program bedah rumah agar lebih tepat sasaran.

6. Balitbang didorong memperkuat riset dan inovasi untuk kesejahteraan masyarakat.

7. Bagian Administrasi Pembangunan diminta melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap proyek pembangunan.

8. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa diingatkan untuk meningkatkan kinerja agar sesuai antara perencanaan dan realisasi.

“Semua catatan ini bukan sekadar kritik, tetapi harapan agar pembangunan Musi Rawas berjalan lebih baik, efektif, dan tepat sasaran,” ungkap Rizal.

Setelah melalui pembahasan panjang, Komisi IV DPRD Musi Rawas akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui nota keuangan serta Raperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Semoga keputusan ini menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musi Rawas. Segala yang kita laksanakan bersama, semoga mendapat ridho Allah SWT,” pungkas Rizal menutup laporannya.

Sidang paripurna kali ini bukan hanya tentang formalitas angka, tetapi juga kritik tajam terhadap kinerja OPD. Catatan dari Komisi IV menegaskan pentingnya transparansi, sinkronisasi, dan pengawasan dalam mengelola anggaran daerah. Publik tentu menaruh harapan besar agar rekomendasi ini benar-benar dijalankan, bukan sekadar catatan di atas kertas.

(Re/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *