Uasanrakyat.com- Lubuklinggau. Pemerintah telah menggelontorkan dana hibah tidak sedikit nilai nya untuk mensukseskan pilkada serentak di Indonesia kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Lubuklinggau mencapai 8,5 Miliar belum kucuran dana atau bantuan dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).Namun, ada hal yang disorot oleh salah satu aktivis kota Lubuklinggau, mengenai anggaran nilai kontrak untuk delapan Sekretariat Pengawas Pemilu kecamatan di bawah naungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau, menjadi sorotan dari salah satu aktivis mendesak kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk audit anggaran yang telah digelontorkan untuk menyelamatkan uang rakyat, jika ada dugaan oknum-oknum yang berupaya mencari keuntungan pribadi.
Saat di konfirmasi awak media salah satu aktivis kota lubuklinggau Ferry Isrop dan juga pimpinan dari media online Bintang Nusantara minggu 8 Desember 2024 menjelaskan, desak pihak-pihak terkait terutama badan pemaksaan Keuangan (BPK), meminta segera mengaudit dana yang telah digelontorkan untuk mensukseskan pilkada walikota dan wakil walikota Lubuklinggau, di delapan sekertariat kecamatan dinilai objek (rumah) sewa berpotensi dugaan tidak standarisasi dari letak dan posisi.
“Kami desak pihak-pihak terkait, terutama BPK untuk segera audit dana yang telah dianggarkan melalui sewa sekretariat pengawas kecamatan dibawah naungan sekretariat badan pengawas pemilu kota lubuk linggau dinilai rumah atau sekretariat kuat dugaan tidak standarisasi dan adanya kongkalikong. tegas Ferry Isrop
(Tim/Red)