Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Aparat kepolisian dari Polsek STL Ulu Terawas bersama Pamapta Polres Musi Rawas, personel piket fungsi, serta Unit Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa meninggal dunia yang diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.
Peristiwa tersebut terjadi di kamar mandi sebuah rumah warga di RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Kejadian ini sontak menggegerkan warga sekitar yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Korban diketahui berinisial WC (39), warga setempat. Setelah menerima informasi dari masyarakat, jajaran Polres Musi Rawas langsung merespons cepat guna memastikan kebenaran laporan sekaligus melakukan penanganan awal sesuai prosedur.
Atas arahan Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedy Purnomo, personel Polsek STL Ulu Terawas bersama Pamapta II Polres Musi Rawas AIPTU Rudi Siswanto, Kanit Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas AIPDA Dian Toni, serta anggota piket fungsi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan area, pengecekan kondisi luar jenazah, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, baik dari pihak keluarga maupun warga sekitar. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali tambang.
Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedy Purnomo membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi di TKP.
“Benar, kami menerima laporan dari warga terkait peristiwa meninggal dunia yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di kamar mandi rumah korban. Setelah menerima laporan tersebut, saya bersama personel Polsek STL Ulu Terawas dan Pamapta Polres Musi Rawas langsung menuju TKP untuk melakukan penanganan,” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga langsung berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan tindakan otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah. Dengan pertimbangan tersebut, proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
Menyikapi peristiwa ini, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitar, baik keluarga, tetangga, maupun lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk saling berbagi dan peduli terhadap permasalahan yang dihadapi oleh orang-orang di sekitar kita. Apabila menemukan tanda-tanda depresi, tekanan mental, atau perilaku yang mengarah pada tindakan membahayakan diri sendiri, segera sampaikan kepada pihak keluarga, perangkat desa, atau aparat kepolisian setempat agar dapat dilakukan langkah pencegahan sejak dini,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan kepedulian sosial, serta menghilangkan stigma terhadap persoalan kesehatan mental, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani lebih awal dan tidak berujung pada peristiwa yang merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Dengan terjalinnya kepedulian bersama antara masyarakat dan aparat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Musi Rawas tetap terjaga aman dan kondusif.
(Red/An)

















