Ulasanrakyat.Com — Musi Rawas.
Sorotan publik terhadap dugaan kelalaian efisiensi energi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akhirnya mendapat respons tegas. Inspektur Daerah Kabupaten Musi Rawas, Heriansyah, S.E., M.Si., CGCAE, memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah konkret menindaklanjuti temuan yang beredar di media sosial terkait kantor DPMPTSP yang diduga lalai mematikan lampu di hari libur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (03/05/2026), ketika awak media mendapati lampu kantor DPMPTSP Kabupaten Musi Rawas tetap menyala sejak pagi hingga sekitar pukul 13.00 WIB, meski tidak ada aktivitas pelayanan. Kondisi ini sontak memicu kritik publik karena dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sebagai lembaga pengawas internal, Inspektorat Kabupaten Musi Rawas memiliki peran strategis dalam memastikan jalannya tata kelola pemerintahan yang baik. Di bawah kepemimpinan Heriansyah, pengawasan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menyentuh disiplin kerja serta kepatuhan terhadap kebijakan efisiensi.
Saat dimintai tanggapan, Heriansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Melalui pesan singkat WhatsApp, ia menyampaikan langkah awal yang akan diambil.
“Nanti saya panggil dinas tersebut,” tegasnya singkat namun penuh makna.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap dugaan kelalaian tersebut. Langkah pemanggilan ini dinilai penting sebagai bagian dari proses pembinaan sekaligus penegakan disiplin di lingkungan birokrasi.
Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, persoalan lampu menyala di hari libur memang terlihat sepele, namun memiliki dampak yang lebih luas. Selain berpotensi menambah beban pengeluaran listrik daerah, hal ini juga mencerminkan budaya kerja yang belum sepenuhnya adaptif terhadap prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Di tengah tekanan untuk mengoptimalkan penggunaan APBD tahun 2025–2026, setiap bentuk pemborosan sekecil apapun dapat menjadi preseden buruk. Terlebih, pemerintah saat ini tengah mendorong penghematan energi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan good governance.
Jika tidak segera ditindak, kejadian serupa dikhawatirkan dapat terulang di instansi lain. Oleh karena itu, langkah cepat Inspektorat dinilai sebagai bentuk komitmen menjaga integritas pengelolaan anggaran serta mendorong perubahan budaya kerja yang lebih disiplin.
Masyarakat kini menanti hasil dari langkah yang akan diambil Inspektorat. Apakah ini hanya berujung pada teguran, atau akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di setiap OPD?
Yang jelas, kasus ini menjadi pengingat bahwa akuntabilitas tidak hanya diukur dari laporan besar, tetapi juga dari hal-hal kecil yang mencerminkan keseriusan dalam mengelola uang rakyat.
(Red/An)













