banner 728x250

Kejaksaan Tinggi Didesak Panggil dan Periksa Kepala Desa Kota Bangun Kecamatan Ranomeeto

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Kendari. Dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Kali ini, sorotan tajam datang dari Jaringan Masyarakat Berantas Korupsi (Jasbaru) terhadap pengelolaan dana desa di Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Direktur Eksekutif Jasbaru Sultra, Manton, secara terbuka mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Kota Bangun. Ia menilai ada indikasi kuat penyelewengan dana desa yang berpotensi merugikan keuangan negara.

banner 325x300

“Kami mendesak Kejati Sultra segera panggil dan periksa Kepala Desa Kota Bangun terkait pengelolaan dana desa Tahun 2024. Bahkan kami minta audit menyeluruh terhadap keuangan desa sejak tahun 2021 hingga 2023,” tegas Manton, Sabtu (4/10/2025).

Dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim Jasbaru, ditemukan proyek rehabilitasi Balai Kemasyarakatan dengan anggaran mencapai ratusan juta rupiah pada tahun 2024. Namun, ironisnya, proyek tersebut hanya menyelesaikan pondasi dan beton cor tiang.

“Pekerjaan dengan nilai ratusan juta rupiah seharusnya sudah terlihat bangunan utuh, tapi faktanya hanya pondasi dan tiang beton yang berdiri. Ini jelas tak masuk akal dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Manton.

Selain proyek balai desa, Jasbaru juga menemukan pembangunan talud dan drainase yang diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan, dari dokumen pertanggungjawaban yang ditelusuri, ditemukan indikasi maladministrasi dan manipulasi laporan keuangan desa.

Manton menegaskan, dugaan penyimpangan dana desa di Kota Bangun tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia meminta Kejati Sultra segera membentuk tim penyelidik khusus untuk menelusuri aliran dana serta memeriksa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kami mendesak agar Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa, Bendahara, Sekretaris Desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan Ketua BPD. Semua harus dimintai keterangan agar kasus ini terang benderang,” tegasnya.

Jasbaru berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Lembaga ini menilai, penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dana desa menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program dana desa yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dana desa adalah amanah rakyat. Jika diselewengkan, maka rakyatlah yang paling dirugikan. Kami tidak akan berhenti menyoroti kasus ini sampai ada langkah konkret dari aparat penegak hukum,” pungkas Manton.

Program Dana Desa yang digelontorkan pemerintah setiap tahun memang seringkali menjadi sorotan. Tidak sedikit kasus penyimpangan yang menyeret oknum kepala desa karena lemahnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaannya.

Kasus di Desa Kota Bangun menjadi sinyal bahwa pengawasan masyarakat sipil dan tindakan cepat aparat hukum mutlak dibutuhkan untuk memastikan dana publik digunakan sebagaimana mestinya.

(MT)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *