banner 728x250

Kejari Musi Rawas Dorong Keterbukaan Informasi dan Perkuat Sinergi dengan Media.

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Abu Nawas, menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dan memperkuat kemitraan strategis antara institusinya dengan media massa. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan Media Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Pemkab Musi Rawas. Rabu, (28/05/2025).

banner 325x300

 

Dalam sambutannya, Abu Nawas menyoroti peran penting media sebagai mitra pengawasan publik terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah, termasuk Kejaksaan. Ia menguraikan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, dan bahwa media menjadi jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat dalam penyampaian informasi yang valid dan konstruktif.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas Kominfo, Ketua dan anggota PWI Musi Rawas, IWO Musi Rawas, MSI Musi Rawas, dan FKWS Musi Rawas. Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan juga turut memimpin kegiatan tersebut.

Abu Nawas mengingatkan agar pemberitaan yang disampaikan media selalu berdasarkan fakta dan konfirmasi langsung kepada sumber yang bersangkutan. Ia mengkritisi praktik pemberitaan yang mengandung kepentingan tersembunyi atau tidak berimbang, karena hal ini dapat merugikan instansi yang diberitakan dan mencederai integritas jurnalistik.

Ia juga menceritakan pengalamannya dalam mendampingi proses hukum dan keterlibatan media dalam pelbagai kegiatan Kejaksaan. “Saya tidak bisa tidak berbagi sedikit pengalaman saya, karena Kejaksaan adalah institusi yang terbuka untuk informasi, terutama melalui bidang intelijen,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Abu Nawas mengajak seluruh elemen media di Musi Rawas untuk terus bersinergi dalam semangat transparansi dan tanggung jawab bersama, serta menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi kepada publik.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *