Ulasanrakyat.Com – Kendari. Konsorsium Lembaga Aktivis Sulawesi Tenggara (KOLEGA SULTRA) kembali melakukan aksi jilid ke II (Dua) ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (25/06).
Aksi demonstrasi tersebut terkait proyek peningkatan ruas jalan Tawarombada – Solewatu di Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur.
Proyek itu diketahui menelan anggaran sebesar kurang lebih Rp24 miliar, Tahun Anggaran 2024, dan dimenangkan oleh PT. Sinar Bulan Group.
Sarwan, SH, dalam orasinya dengan tegas menyampaikan bahwa proyek tersebut terindikasi di Korupsi dan diduga kuat telah terjadi maladministrasi.
Hal senada juga disampaikan oleh aktivis yang merupakan warga kabupaten Kolaka Timur sebut saja Asdal menyampaikan sebelumnya pihaknya telah melakukan aksi demontrasi dengan kasus yang sama tetapi lagi – lagi aparat penegak hukum setempat berdiam diri. Bahkan perihal kasus ini, oknum pihak perusahaan tersebut juga telah ditetapkan tersangka, namun hingga kini tak kunjung ada tindakan yang lanjut.
Tak lama kemudian, Masaa aksi langsung masuk dan berdiskusi bersama diruangan Kasipenkum Kejati Sultra, pak Rahman.
Dalam diskusi itu, Kasipenkum Kejati Sultra meminta agar massa aksi segera melakukan pelaporan secara resmi dan disertakan dengan dokumen fakta – fakta lapangan sebagai lampiran. Sehingga atas dasar dari laporan itu, pihak Kejati Sultra bisa melakukan langkah – langkah selanjutnya, jika perlu kita sama-sama turun kelapangan untuk memastikan pekerjaan tersebut.
Kembali Asdal sapaan akrabnya itu menyampaikan bahwa pekerjaan ruas jalan tawarombadaka-solewatu di Kecamatan Tinondo sangat parah, dan tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Pekerjaan itu tidak sesuai dengan spek, bahkan pemerintah Kolaka Timur melalui Dinas Terkait telah mengeluarkan surat penolakan atas material yang digunakan karena tidak sesuai dengan spesifikasi,” Ungkap Asdal.
Terakhir, Asdal juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membuat laporan resmi, dan menanti inspeksi lapangan sesuai yang dijanjikan oleh Pihak Kejati Sultra, melalui Kasipenkum, Pak Rahman. Pungkasnya.
(Red/An)