Ulasnrakyat.Com – Musi Rawas. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas yang digelar Rabu (01/10/2025), Komisi I DPRD melalui juru bicaranya, Hj. Herlina Ependi, menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan DPRD, serta mendorong penambahan anggaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Menurutnya, kebutuhan tambahan anggaran bagi Disdukcapil sangat mendesak agar pelayanan kependudukan dapat menjangkau masyarakat di wilayah-wilayah terpencil yang sulit mengakses kantor pelayanan utama.
“Banyak masyarakat kita di pelosok yang kesulitan mendapatkan layanan administrasi kependudukan karena jarak tempuh yang jauh. Untuk itu, Komisi I mendorong adanya alokasi anggaran tambahan bagi Disdukcapil agar bisa memperluas jangkauan pelayanan,” tegas Hj. Herlina Ependi.
Selain Disdukcapil, Komisi I juga menyoroti pentingnya komunikasi efektif antara OPD dengan DPRD dalam pelaksanaan pembangunan. Ia menekankan agar setiap OPD memberikan informasi terkait program dan kegiatan pembangunan yang sedang berjalan.
“Kami minta agar setiap OPD dapat berkoordinasi dan menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD maupun pemerintahan setempat terkait pelaksanaan pembangunan. Hal ini penting agar tercipta keterbukaan dan pengawasan berjalan optimal,” ujarnya.
Sebelum menyampaikan laporan di Paripurna, Komisi I telah menggelar serangkaian rapat bersama mitra kerja, di antaranya Asisten Pemerintahan, Inspektorat, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Disdukcapil, Dinas Kominfo, BKPSDM, Dishub, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas PMD, Satpol PP dan Damkar, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, BPBD, hingga seluruh Camat di Kabupaten Musi Rawas.
Dari hasil pembahasan tersebut, Komisi I menilai kinerja OPD secara umum sudah berjalan dengan baik. Namun, masih ada beberapa catatan penting, terutama terkait anggaran dan kehadiran pimpinan OPD dalam rapat dengan DPRD.
“Kami minta kepada Bupati untuk memberi perhatian khusus agar setiap kepala OPD hadir langsung dalam rapat dengan DPRD, bukan hanya diwakilkan. Hal ini penting untuk efektivitas pembahasan,” kata Hj. Herlina.
Laporan hasil pembahasan ini menjadi bagian dari proses panjang penyusunan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026. Catatan-catatan yang disampaikan Komisi I nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan DPRD dan Bupati Musi Rawas dalam mengambil keputusan strategis terkait nota keuangan dan Raperda APBD 2026.
“Semoga seluruh upaya yang kita lakukan mendapat ridho Allah SWT dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas,” tutup Hj. Herlina.
(Red/An)