Ulasanrakyat.com — Lubuklinggau. Upaya memperoleh klarifikasi dari pihak pengelola gedung Lippo Plaza Lubuklinggau terkait pemberitaan sebelumnya kembali dilakukan awak media pada Rabu (09/09/2026).
Konfirmasi tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang sebelumnya beredar di media sosial dengan judul “LBH NKRI Desak Klarifikasi Pengelola Lippo Plaza Lubuklinggau, Surat 14 Hari Kerja Belum Mendapat Tanggapan.”
Awak media mendatangi lokasi dan berupaya menemui langsung Manager Pengelola Gedung Lippo Plaza Lubuklinggau guna mendapatkan penjelasan serta memastikan sejauh mana pihak pengelola merespons surat maupun desakan klarifikasi yang sebelumnya disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Nuansa Keadilan Rakyat Indonesia (LBH NKRI).
Namun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil. Manager pengelola gedung diketahui tidak berada di kantor saat awak media datang.
Danru Irwansyah membenarkan bahwa manager sedang tidak berada di tempat. Menurut keterangannya, manager tengah melakukan perjalanan ke luar kota dalam rangka dinas luar (DL).
“Pak manager lagi keluar kota. Informasinya, Pak Manager kemarin sore berangkat,” ujar Irwansyah.
Dengan tidak berada di tempatnya manager, awak media belum mendapatkan keterangan langsung dari pihak pengelola terkait substansi persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan LBH NKRI.
Kondisi tersebut membuat ruang klarifikasi dari pihak pengelola masih terbuka. Terlebih, pemberitaan sebelumnya menyebut adanya permintaan klarifikasi yang disampaikan LBH NKRI kepada pengelola Lippo Plaza Lubuklinggau.
Sementara itu, Hamdan KSP Ketua LBH NKRI bersama penasehat hukumnya Haries Sugiatso, S.T., S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penyampaian surat maupun pemberitaan semata.
Ketua LBH NKRI menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai langkah yang dianggap perlu.
“Kami akan menindaklanjuti,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila diperlukan, pihaknya akan membawa persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang agar dapat memperoleh kejelasan serta penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
“Akan kami tindak lanjuti ke pihak yang berwenang,” sambungnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa LBH NKRI masih menunggu adanya respons dan klarifikasi dari pihak pengelola Lippo Plaza Lubuklinggau. Apabila tidak terdapat tanggapan, LBH NKRI menyatakan siap mengambil langkah selanjutnya melalui jalur yang dianggap tepat.
Dalam konteks pemberitaan ini, awak media telah berupaya mendapatkan keterangan dari pihak pengelola gedung. Namun, karena manager sedang berada di luar kota, klarifikasi secara langsung belum dapat diperoleh.
Dengan demikian, pihak pengelola Lippo Plaza Lubuklinggau masih memiliki ruang untuk memberikan penjelasan dan hak jawab terkait persoalan yang menjadi perhatian tersebut.
Publik pun kini menunggu apakah setelah manager kembali ke Lubuklinggau, pihak pengelola akan memberikan tanggapan resmi terhadap surat dan desakan klarifikasi yang disampaikan LBH NKRI.
Perkembangan selanjutnya masih akan terus dipantau, terutama terkait langkah LBH NKRI dan respons resmi dari manajemen pengelola Lippo Plaza Lubuklinggau.
(Red/An)













