Ulasanrakyat.com — Lubuklinggau.
Penertiban administrasi dan jaringan pelanggan kembali dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau. Melalui Tim Reaksi Cepat (TRC), perusahaan melakukan penelusuran terhadap sejumlah sambungan rumah yang dinilai bermasalah, termasuk jaringan yang disebut tidak dilengkapi data administrasi secara memadai.
Dalam kegiatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Utara II tersebut, sebanyak 26 sambungan rumah (SR) diputus berdasarkan hasil kesepakatan atau musyawarah warga. Dari penelusuran lapangan, tim juga menemukan sembilan sambungan yang disebut tidak memiliki kelengkapan data dan nomor rekening.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya PDAM Tirta Bukit Sulap dalam membenahi tata kelola pelanggan sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi perusahaan.
Direktur Utama PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau, H. Suhada, S.H., melalui Kepala Divisi Hukum dan Humas Feri Isrop, S.H., CPLA, saat dikonfirmasi awak media di lokasi perumahan Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program visi dan misi perubahan di tubuh perusahaan.
“Alhamdulillah hari ini tim sudah melakukan penelusuran dan mendapatkan beberapa jaringan yang kami putuskan. Sebanyak 26 sambungan rumah diputus berdasarkan hasil mufakat. Kemudian ditemukan sembilan sambungan tanpa kelengkapan data dan nomor rekening oleh Tim Reaksi Cepat,” ujar Feri.
Menurut Feri, penertiban tidak semata-mata dilakukan terhadap sambungan pelanggan, tetapi juga menjadi bagian dari pembenahan administrasi agar setiap jaringan yang terpasang dapat memiliki identitas pelanggan dan pencatatan yang jelas.
Ia menjelaskan, salah satu alasan dilakukan pemutusan terhadap sejumlah jaringan adalah adanya tunggakan pembayaran yang telah melewati batas waktu.
“Pemutusan jaringan PDAM disebabkan akibat tunggakan yang sudah melampaui batas, sampai lebih dari 12 bulan. Ini tentunya sangat merugikan kesehatan perusahaan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena keberlangsungan pelayanan air bersih sangat bergantung pada tertibnya administrasi dan pembayaran pelanggan. Ketika tunggakan berlangsung dalam waktu panjang, kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap kemampuan perusahaan dalam menjalankan operasional dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, temuan sembilan sambungan yang disebut tidak memiliki kelengkapan data dan nomor rekening juga menjadi catatan tersendiri bagi PDAM. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pembenahan data pelanggan secara menyeluruh agar tidak terjadi persoalan administrasi maupun kesulitan dalam melakukan penagihan dan pengawasan jaringan.
PDAM Tirta Bukit Sulap melalui Tim Reaksi Cepat pun disebut akan terus melakukan penelusuran dan penertiban di sejumlah wilayah Kota Lubuklinggau.
Feri berharap masyarakat, khususnya pelanggan PDAM, dapat memahami langkah yang sedang dilakukan perusahaan. Ia juga mengajak pelanggan untuk bekerja sama dengan pihak PDAM dalam menyelesaikan persoalan administrasi maupun tunggakan.
“Kami berharap pelanggan bisa memaklumi dan bekerja sama dengan pihak PDAM. Kegiatan program ini akan terus berlanjut,” tegas Feri.
Langkah penertiban tersebut sekaligus menjadi ujian bagi PDAM Tirta Bukit Sulap dalam membangun tata kelola perusahaan yang lebih tertib. Di satu sisi, perusahaan dituntut memberikan pelayanan air bersih secara optimal kepada masyarakat. Namun di sisi lain, pelanggan juga memiliki kewajiban memenuhi ketentuan administrasi dan pembayaran yang telah ditetapkan.
Dengan adanya penelusuran lapangan secara berkelanjutan, PDAM diharapkan mampu membangun basis data pelanggan yang lebih akurat, menertibkan sambungan bermasalah, serta memastikan setiap jaringan memiliki status administrasi yang jelas.
Penertiban pun diharapkan tidak berhenti pada pemutusan jaringan semata, tetapi dilanjutkan dengan pembenahan data, mekanisme pemberitahuan kepada pelanggan, serta penyelesaian administrasi secara transparan. Dengan demikian, program perubahan yang dijalankan perusahaan benar-benar dapat bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesehatan perusahaan.
Masyarakat kini menunggu konsistensi PDAM Tirta Bukit Sulap dalam menjalankan program tersebut. Sebab, ketertiban jaringan dan administrasi bukan hanya menyangkut kepentingan perusahaan, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kota Lubuklinggau.
(Red/An)













