banner 728x250

Polri Tangkap 6 Penyebar Konten Fantasi Sedarah, Bongkar Grup Facebook Eksploitasi Anak

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com Jakarta. Enam pelaku penyebar konten seksual menyimpang, termasuk eksploitasi anak di bawah umur, berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Mereka terlibat dalam dua grup Facebook yang tengah viral: Fantasi Sedarah dan Suka Duka, yang telah membuat publik geram.

Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber, terutama yang berkaitan dengan eksploitasi seksual terhadap anak. Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap enam pelaku yang menjadi admin dan anggota aktif grup Facebook berisi ribuan anggota yang memuat konten menyimpang dan melanggar hukum.

banner 325x300

“Para pelaku berperan aktif dalam mengunggah serta menyebarkan foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/5/2025).

Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seperti komputer, ponsel, sim card, serta dokumen digital berisi konten eksploitasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan mendalam atas lemahnya pengawasan digital, serta mendesak semua pihak untuk memperkuat literasi keamanan siber, terutama dalam perlindungan terhadap anak.

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *