banner 728x250

PT Evans Lestari dan Forum Warga Remayu Sepakat Tempuh Jalan Musyawarah dalam Bahas Tuntutan

banner 120x600
banner 468x60

Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. PT Evans Lestari bersama Forum Gerakan Masyarakat Jaga Desa menggelar audiensi di Rumah Makan Pindang H. Halim, Kecamatan Muara Beliti, Kamis (24/7/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Tuah Negeri Achmad Charles, Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra, perwakilan Intelkam Polres Musi Rawas, Kepala Desa Remayu Zazili, serta sejumlah perwakilan masyarakat.

banner 325x300

Audiensi ini membahas beberapa poin tuntutan masyarakat yang tergabung dalam Forum Gerakan Masyarakat Jaga Desa kepada pihak PT Evans Lestari.

Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra berharap audiensi ini dapat menjadi jalan penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan. Ia juga mengapresiasi keterlibatan pihak kepolisian sebagai mediator.

“Kami berterima kasih sudah dilibatkan. Semoga pertemuan ini dapat menyelesaikan persoalan antara warga dan perusahaan secara damai,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Tuah Negeri Achmad Charles juga menyambut baik digelarnya audiensi. Menurutnya, jalur dialog lebih diutamakan dibanding aksi turun ke jalan yang berpotensi menimbulkan gesekan.

“Kalau bisa dibicarakan, kenapa harus turun ke jalan. Kami siap menjadi penengah agar persoalan ini selesai dengan baik,” kata Charles.

Ia menilai permasalahan yang muncul lebih disebabkan oleh miskomunikasi antara masyarakat dan perusahaan. Karena itu, ia mendorong agar komunikasi tetap dibangun secara aktif.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat Zuliansyah Putra didampingi Rona Almada dan Reta menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya terkait tenaga kerja lokal, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pengelolaan limbah, hingga pembagian plasma perkebunan.

Menanggapi hal itu, Legal PT Evans Lestari Elia Maria bersama Manager Pemitra Guilano Agusta dan Manager Pabrik Adi Susanto memaparkan bahwa sebagian besar tuntutan masyarakat telah dijalankan perusahaan sesuai ketentuan.

Elia menjelaskan, dari total 2.031 pekerja, 2.011 di antaranya merupakan tenaga kerja lokal, hanya 20 orang yang berasal dari luar daerah.

“Soal CSR, kami juga rutin memberikan santunan untuk anak yatim dan fakir miskin setiap bulan. Santunan ini bahkan dipungut secara pribadi oleh karyawan,” kata Elia Maria.

Terkait isu kebisingan, polusi udara, dan bau, pihaknya juga rutin melakukan uji kebisingan dan kualitas udara setiap enam bulan sekali melalui pihak ketiga yang kompeten, dengan hasil masih di bawah ambang batas.

Soal kewajiban plasma, PT Evans Lestari bahkan sudah merealisasikan 27 persen — melebihi ketentuan minimal 20 persen sesuai undang-undang.

“Plasma 27 persen ini sudah dinikmati langsung hasilnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Sedangkan perihal lokasi pabrik yang semula ditetapkan di Desa Remayu dan kini juga masuk wilayah Desa Suro, menurut Elia, hal tersebut sudah melalui telaah Bupati Musi Rawas dan disepakati bersama.

Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat itu ditutup dengan makan bersama dan diskusi santai antara warga dan perwakilan perusahaan

(Red/An)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *