Ulasanrakyat.Com – Musi Rawas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (23/06/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah dan dihadiri oleh Wakil Bupati H. Suprayitno, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para camat, pimpinan BUMD/BUMN, organisasi masyarakat, serta tokoh masyarakat.
Wakil Bupati H. Suprayitno menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi atas saran, kritik, serta masukan yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk ke-10 kalinya dan 9 kali berturut-turut menjadi pemicu untuk kinerja keuangan yang lebih baik.
Seluruh fraksi, mulai dari Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKS, PAN hingga Demokrat-Kebangkitan Bangsa, menyoroti sejumlah isu strategis, seperti:
Rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor BPHTB yang disebabkan proses perizinan HGU oleh instansi vertikal.
Efisiensi dan efektivitas belanja daerah, agar lebih berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah, termasuk aset di luar wilayah.
Perlunya kajian ulang pada kegiatan yang tidak berjalan optimal, serta upaya intensifikasi pendataan dan pemungutan pajak secara persuasif.
Jawaban dari pihak eksekutif secara umum menyepakati usulan fraksi-fraksi dan menyatakan komitmen untuk memperbaiki perencanaan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pelaksanaan pembangunan ke depan.
Langkah Strategis Pemkab Musi Rawas. Dalam paparannya, Wabup Suprayitno mengungkapkan beberapa langkah tindak lanjut:
1. Pemutakhiran data PAD dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan baru.
2. Evaluasi kegiatan anggaran yang tidak berjalan maksimal.
3. Pembenahan sistem pendataan pajak daerah.
4. Percepatan pengurusan legalitas aset dan infrastruktur strategis.
Di akhir sidang, Wakil Bupati berharap Raperda yang tengah dibahas dapat segera ditindaklanjuti oleh DPRD sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.
“Kami berharap, jawaban yang telah kami sampaikan dapat memperjelas berbagai isu dan menjadi dasar kuat dalam proses pembahasan selanjutnya,” harapnya Suprayitno.
Rapat ditutup dengan harapan agar pembahasan raperda APBD 2024 dapat dilanjutkan sesuai mekanisme dan menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat.
(Red/An)