Ulasanrakyat.com – Musi Rawas.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menunjukkan keseriusannya dalam menyikapi persoalan lahan perkebunan kelapa sawit yang melibatkan masyarakat Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat khusus pembahasan permasalahan lahan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Alia Sadikin, di Ruang Kerja Sekda, Senin (15/06/2026).
Rapat tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak ingin persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat itu terus berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.
Dalam forum pembahasan tersebut, berbagai aspek terkait status, penguasaan, dan pemanfaatan lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat Desa Semangus Lama menjadi fokus utama. Pemerintah daerah berupaya menghimpun seluruh informasi dan data yang diperlukan guna menemukan jalan keluar yang adil bagi semua pihak.
Sekda Musi Rawas Alia Sadikin menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai fasilitator sekaligus penengah dalam setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Menurutnya, penyelesaian masalah lahan harus dilakukan secara bijaksana, mengedepankan aturan yang berlaku serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Permasalahan lahan perkebunan memang kerap menjadi isu sensitif di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Musi Rawas. Selain menyangkut aspek ekonomi masyarakat, persoalan lahan juga berkaitan erat dengan keberlangsungan mata pencaharian warga yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Karena itu, langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai kalangan. Kehadiran langsung Sekda dalam memimpin rapat dianggap sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap persoalan masyarakat mendapat penanganan serius dan terukur.
Masyarakat Desa Semangus Lama berharap rapat tersebut mampu menghasilkan solusi konkret yang dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak. Mereka juga berharap pemerintah terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Dengan dibukanya ruang dialog dan pembahasan secara terbuka, Pemkab Musi Rawas menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas daerah serta melindungi hak-hak masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Sekda tersebut diharapkan menjadi titik awal penyelesaian persoalan lahan perkebunan kelapa sawit yang selama ini menjadi perhatian warga Desa Semangus Lama. Semua pihak kini menanti langkah lanjutan dan keputusan yang mampu menghadirkan kepastian, keadilan, serta menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Muara Lakitan.
(Red/An)















