banner 728x250

Eksekutif Jawab 4 Raperda Strategis di Paripurna DPRD Musi Rawas, Sinyal Kuat Arah Pembangunan 2026-2045.

Ulasanrakyat.com – Musi Rawas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis Kabupaten Musi Rawas. Selasa (19/05/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam siklus pembahasan regulasi daerah tahun 2026, yang menentukan arah kebijakan pembangunan jangka panjang Kabupaten Musi Rawas.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm, didampingi Sekretaris DPRD Elbaroma, S.E., M.Si. Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas hadir mewakili pemerintah daerah untuk menyampaikan jawaban eksekutif secara langsung di hadapan forum legislatif.

Dalam laporan pembukaan sidang, pimpinan rapat menyampaikan bahwa dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 21 anggota hadir dan telah memenuhi kuorum.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna resmi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, disaksikan unsur Forkopimda, perangkat daerah, camat, serta berbagai elemen masyarakat dan media.

Agenda utama rapat adalah jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas empat Raperda penting, yaitu:

1. Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas 2025–2045

2. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat

3. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

4. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,

Keempat Raperda tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan wilayah, hingga peningkatan pelayanan publik.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Musi Rawas menegaskan bahwa RTRW 2025–2045 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan daerah dalam dua dekade ke depan.

Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinkronisasi data tata ruang, termasuk isu krusial seperti Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang masih menjadi perhatian sejumlah fraksi DPRD.

Eksekutif juga mengakui perlunya validasi dan verifikasi data lapangan agar tidak terjadi perbedaan antara kondisi riil dan dokumen perencanaan.

Dalam aspek lain, pemerintah daerah menyoroti pentingnya Raperda ketertiban umum sebagai instrumen hukum untuk menciptakan rasa aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat.

Sementara itu, Raperda pengelolaan barang milik daerah menjadi sorotan penting dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas aset daerah.
Eksekutif menegaskan komitmen untuk mencegah penyalahgunaan aset serta mengoptimalkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Raperda perubahan struktur perangkat daerah juga menjadi perhatian serius. Pemerintah menegaskan bahwa penataan organisasi dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata, beban kerja, serta tuntutan pelayanan publik.

Langkah ini diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional, efektif, dan efisien, sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Setelah mendengarkan jawaban eksekutif, pimpinan sidang menanyakan kepada fraksi-fraksi DPRD terkait kecukupan jawaban yang disampaikan Wakil Bupati.

Mayoritas anggota dewan menyatakan jawaban eksekutif dianggap cukup, sehingga pembahasan resmi dilanjutkan ke tahap Panitia Khusus (Pansus).

Tahap ini akan menjadi ruang pembahasan teknis lebih mendalam sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menutup rapat, pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi menjaga kelancaran sidang paripurna.

Rapat resmi ditutup dengan harapan agar seluruh pembahasan Raperda dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, berpihak kepada masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Musi Rawas.

Paripurna DPRD Musi Rawas kali ini menegaskan kuatnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan daerah. Empat Raperda strategis yang dibahas bukan sekadar regulasi, tetapi menjadi fondasi utama pembangunan Musi Rawas menuju 2045.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *