banner 728x250

Rizal SH Kuliti 4 Raperda Musi Rawas, Soroti Ancaman Penyalahgunaan Wewenang hingga Aset Daerah Terbengkalai

Ulasanrakyat.com – Musi Rawas.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berlangsung aman dan penuh dinamika di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (18/05/2026).

Namun di balik suasana sidang yang tertib, Fraksi Partai NasDem tampil paling tajam dalam memberikan kritik dan peringatan keras terhadap pemerintah daerah terkait empat Raperda yang tengah dibahas.

Melalui juru bicaranya, Rizal SH, Fraksi NasDem menegaskan bahwa mereka menerima seluruh Raperda untuk dibahas lebih lanjut. Akan tetapi, dukungan tersebut bukan cek kosong.

Dalam pidatonya, Rizal menekankan bahwa perda yang lahir nantinya jangan hanya menjadi formalitas administrasi pemerintah daerah, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas.

“Perda jangan hanya menjadi dokumen di atas kertas. Harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Rizal dalam forum paripurna.

Sorotan paling kuat disampaikan NasDem terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurut mereka, tata ruang merupakan penentu arah masa depan Musi Rawas sehingga penyusunannya tidak boleh dilakukan secara asal ataupun hanya berpihak pada kepentingan pembangunan fisik semata.

Fraksi NasDem mengingatkan bahwa wilayah Musi Rawas harus dibangun menjadi kawasan yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Wilayah harus diwujudkan menjadi kawasan yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan demi meningkatkan pertumbuhan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Rizal.

NasDem juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengorbankan kepentingan masyarakat kecil dan kelestarian lingkungan demi kepentingan proyek pembangunan.

Peringatan keras berikutnya diarahkan pada Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. Meski mengakui pentingnya aturan tersebut demi menciptakan kondisi daerah yang aman dan tertib, Fraksi NasDem mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan kewenangan apabila regulasi tidak dijalankan secara hati-hati.

Dalam pandangannya, pemerintah daerah diminta lebih mengedepankan pendekatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dibanding sekadar penindakan.

“Pemerintah harus memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam penerapannya,” kata Rizal.

NasDem menilai keberhasilan perda ketertiban umum bukan hanya bergantung pada aparat penegak aturan, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Tak kalah tajam, Fraksi NasDem juga menyoroti persoalan aset daerah yang selama ini dianggap masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah.

Dalam pembahasan Raperda perubahan pengelolaan barang milik daerah, NasDem meminta pemerintah memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola aset agar lebih transparan serta akuntabel.

Fraksi NasDem bahkan mendesak dilakukan digitalisasi sistem administrasi aset untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan dan mempermudah pengawasan.
“Aset daerah harus dikelola secara tertib administrasi, tertib hukum dan tertib fisik agar memberikan manfaat optimal bagi daerah,” tegas Rizal.

NasDem juga menyinggung banyaknya aset daerah yang dinilai belum dimanfaatkan maksimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut mereka, aset daerah tidak boleh hanya menjadi beban administrasi atau bahkan terbengkalai tanpa kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Sementara pada pembahasan Raperda perubahan susunan perangkat daerah, Fraksi NasDem mengingatkan pemerintah agar restrukturisasi birokrasi tidak sekadar mengganti nama organisasi ataupun jabatan.

NasDem menilai pembentukan perangkat daerah harus benar-benar berbasis kebutuhan pelayanan publik dan efisiensi birokrasi.

Mereka juga meminta pemerintah memastikan kesiapan sumber daya manusia, dukungan anggaran serta kejelasan tugas pokok dan fungsi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antarorganisasi perangkat daerah.

“Perubahan kelembagaan harus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah dan transparan,” ujar Rizal lagi.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui keempat Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Meski demikian, pidato Rizal SH memperlihatkan bahwa Fraksi NasDem memilih mengambil posisi sebagai pengawal kritis dalam pembahasan Raperda di DPRD Musi Rawas.

Mereka menegaskan akan terus mengawasi jalannya pembahasan agar seluruh perda yang disahkan nantinya benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan hanya memenuhi kebutuhan administratif pemerintah daerah semata.

(Red/An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *